Renungan Harian Air Hidup, edisi 29 September 2012 -
Baca: Galatia 5:1-15
"Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi
janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk
kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh
kasih." Galatia 5:13
Sebagai orang Kristen atau pengikut Kristus kita dituntut memiliki
kehidupan yang berbeda dari orang-orang di luar Tuhan, karena status
kita adalah orang-orang percaya. Sedangkan orang-orang di luar Tuhan
tidak disebut sebagai orang percaya. Apakah orang percaya hidup setali tiga uang
dengan orang tidak percaya? Tentu tidak. Karena itu kita harus
mempertanggungjawabkan 'status' istimewa ini. Akankah kita menjadi
orang Kristen yang biasa-biasa saja dan menjalani hidup ala kadarnya
tanpa menyadari untuk apa kita dipanggil sebagai orang percaya?
Rasul Paulus menegaskan bahwa kita ini adalah orang-orang yang merdeka, karena "...Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan."
(Galatia 5:1). Tuhan Yesus telah mengorbankan nyawaNya di atas kayu
salib demi menebus dosa-dosa kita. Melalui pengorbanNya kita
diselamatkan, dilepaskan dari segala kutuk dosa dan bukan lagi menjadi
hamba dosa, "Kamu telah dimerdekakan dari dosa dan menjadi hamba kebenaran." (Roma 6:18). Jadi ayat nas di atas jelas menyatakan bahwa kita dipanggil untuk merdeka.
Apa arti merdeka? Merdeka berarti bebas dari perhambaan,
penjajahan; terbebas dari tuntutan; tidak terikat atau tidak
bergantung kepada orang atau pihak lain. Berarti tidak terbelenggu oleh
segala sesuatu yang menghamba atau memperbudak. Dalam kata merdeka terkandung dua pengertian, yaitu merdeka secara de jure (hukum) dan merdeka secara de facto (nyata). Contohnya adalah keberadaan negara kita ini yang secara de jure telah merdeka pada 17 Agustus 1945, tetapi secara de facto
(kenyataannya) masyarakat Indonesia belum benar-benar merdeka, masih
terjajah secara ekonomi sehingga jurang pemisah antara si kaya dan si
miskin kian dalam, ketidakadilan di bidang hukum juga masih terjadi.
Pada saat seseorang percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan
Juruselamat pribadi, secara de jure ia sudah dimerdekakan dari dosa. Tapi secara de facto masih banyak orang percaya yang belum merdeka, masih saja terikat oleh berbagai macam keinginan daging. (Bersambung).
oleh
Unknown
0 komentar:
Posting Komentar